Senin, 28 April 2014

Darurat Asap Riau (Tugas)


Darurat Asap Riau Masuk Zona Berbahaya
Riau makin hari kian memburuk. Aktivitas warga lumpuh.
ddd
Rabu, 12 Maret 2014, 08:28 Dedy Priatmojo, Hartini Apriliasari, Nur Eka Sukmawati , Nila Chrisna Yulika, Eka Permadi
Kepulan asap dari hutan terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau (ANTARA FOTO/Satgas Bencana Asap Riau)

BERITA TERKAIT
VIVAnews - Kualitas udara di Provinsi Riau dan beberapa wilayah di sekitarnya sudah masuk kategori berbahaya. Berdasarkan Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) yang tersebar di Provinsi Riau, kualitas udara di Riau makin hari terus memburuk.
Pemerintah Provinsi Riau pun telah menetapkan status tanggap darurat kabut asap di Riau sebagai kejadian luar biasa. Penetapan ini merupakan respon dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Riau yang sudah lebih dulu
menetapkan status luar biasa itu.

"Riau sudah masuk dalam kejadian luar biasa dan menetapkan status tanggap darurat," kata Gubernur Riau Annas Maamun beberapa waktu lalu.

Ketujuh kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat kabut asap itu adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai

Dari beberapa ISPU yang tersebar di Riau menyebutkan rata-rata angka pencemaran udara berkisar 300-500 polutan standar indeks. Alat ISPU yang berada di Rumbai misalnya, mencatat tingkat polusi 359 psi, Duri Camp 409 psi, Libo 449 psi dan di Siak, Kandis, Dumai, Perawang, Duri Field dan Bangko sudah menunjukan angka 500 psi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bila tingkat pencemaran udara sudah melebihi angka 300 psi, maka kualitas udara di daerah tersebut dikategorikan berbahaya.

"Indeks standar hampir 300-500 dan ini sudah masuk sangat berbahaya," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, tingginya tingkat pencemaran udara di Riau disebabkan kebakaran lahan dan hutan yang semakin meluas. Data yang dimiliki BNPB setidaknya mencatat sebanyak 187 titik api yang tersebar di Kepulauan Riau. "Titik api terus bertambah karena pembakaran liar. Ini tentu saja membuat kabut asap makin pekat," ujarnya.

Kondisi ini menyebabkan banyak masyarakat yang menderita penyakit paru-paru. Dari data BNPB, jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA di wilayah itu mencapai 38.111 jiwa, penomonia 811 jiwa, asma 1.464 jiwa dan 1.276 jiwa yang mengalami iritasi mata.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di Riau agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah. Karena dampak asap kebakaran hutan itu sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Sesedikit mungkin ke luar (rumah) klaupun keluar pakai masker," kata Menteri Kesehatan Nafsiah di Kantor Wakil Presiden, Selasa 11 Maret 2014.

Kementeriannya telah bekerjasama dengan PBB dalam melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat akan bahayanya menghirup asap dampak kebakaran hutan. Diharapkan masyarakat agar asap jangan sampai masuk ke saluran pernafasan dan mata. "Kita juga sediakan pengobatan," terangnya.

Aktivitas Warga Lumpuh

Asap pekat dari kebakaran hutan di Riau tak hanya menyelimuti beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau. Berdasarkan obeservasi dari BMKG tiupan angin yang membawa asap itu juga berhembus ke arah Selatan dan Barat Sumatera. Diantaranya menyebar hingga ke Padang, Jambi, Medan dan beberapa daerah lainnya.

Sejumlah aktivitas warga mulai terganggu, kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan. Baca sekolah di Payakumbuh diliburkan. Disamping itu pekatnya kabut asap ini juga mengganggu penerbangan karena jarak pandang terbatas. Sejak beberapa hari ini Bandara Sultan Kasim II Pekanbaru nyaris lumpuh.

Tak hanya itu, Bandara Sultan Thaha Jambi juga kena getahnya. Aktivitas bandara sempat terganggu, beberapa penerbangan terpaksa dialihkan. Bahkan lalu-lintas transportasi di Sungai Batanghari pun ikut lumpuh karena jarak pandang yang kurang dari 10 meter membuat semua nakhoda kapal lego jangkar di tengah sungai. Mereka menghindari terjadinya kecelakaan dalam pelayaran.

Ternyata penyebabnya bukan hanya asap kiriman Riau saja, kebakaran lahan gambut di beberapa titik kawasan hutan Muaro Jambi diduga sebagai salah satu pemicu kabut asap. Petugas setempat tengah berupaya memadamkan api.

Kabut asap juga sempat melanda Kota Medan dan beberapa daerah sekitarnya. Di Kota Binjai, kota yang berada 22 km dari pusat di sebelah barat ibukota provinsi Sumatera Utara, Medan, kabut asap mulai dirasakan warga sejak Senin pagi, 3 Maret 2014.

Saat ini, kabut asap sudah menyelimuti jalan-jalan utama di Kota Binjai, seperti di Jalan Sukarno Hatta, Jalan Juanda dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Kabut asap ini mulai mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Sementara untuk kabut asap yang melanda negeri iran, seperti Singapura dan Malaysia dipastikan bukan berasal dari Indonesia seperti halnya pada tahun 2013. Sutopo menegaskan kabut asap di Singapura merupakan kiriman dari Malaysia.

"Di Malaysia ada kebakaran hutan juga," ujar Sutopo. Berdasarkan pemantauan satelit dan Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura, titik api di Malaysia bertambah menjadi 110 titik api. Selengkapnya disini.

Terkait kebakaran hutan di Sumatera, Satgas BNPB terus berupaya memadamkan titik-titik api. Saat ini tim telah berhasil memadamkan 11.884 hektare kawasan yang terbakar. Masih tersisa 14.293 hektare lahan yang terbakar. "Sebanyak 60 persen ada di wilayah Riau," kata Sutopo.

Untuk memadamkan api, satgas darat BNPB mengerahkan 2.600 personel gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Departemen Kehutanan, dan relawan.

Sementara satgas udara mengerahkan 6 helikopter untuk melakukan pemboman menggunakan air. Masing-masing helikopter mempunyai kapasitas 400-600 meterkubik air sekali membom.

Dari 6 helikopter itu, 4 merupakan bantuan swasta, 1 sewa dari Rusia, dan 1 lagi milik pemerintah Indonesia. Setiap helikopter rata rata melakukan aksi pegeboman 3-5 kali di titik api yang berbeda.

Khusus untuk bencana kabut asap ini, BNPB mengalokasikan anggaran khusus sebanyak Rp300 miliar. Sedangkan Pemprov Riau mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk penanganan bencana. Operasi pemadaman akan digelar di sembilan wilayah hingga 9 Agustus 2014, dengan asumsi puncak dari kebakaran hutan baru selesai pada Agustus.


28 Pelaku Pembakaran Hutan Ditangkap

Bencana asap yang diakibatkan kebakaran hutan di Riau mengusik telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di kantornya kemarin, SBY menginstruksikan agar pelaku pembakaran hutan di Riau segera diadili. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui bahwa ada sanksi bagi pelaku pembakaran hutan.

"Sejumlah orang diperiksa, instruksi saya cepat kalau perlu pengadilan dipercepat sehingga rakyat tahu yang lalai diberikan sanksi. Kalau tidak, nanti lupa sehingga terbentuk opini ada apa-apa," kata SBY.

Selain itu, kata SBY, upaya ini dilakukan agar ada efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan ceroboh apalagi dengan sengaja membakar. Akibat dari pembakaran ini dianggap telah merepotkan ratusan ribu masyarakat, mengganggu penerbangan dan aktivitas lain.

"Itulah yang ingin saya sampaikan, sudah sampaikan ke menteri terkait, tolong sampaikan ke daerah, jangan lakukan sesuatu yang susahkan orang lain, tidak tanggungjawab apalagi dengan penuh kesengajaan," ujar dia.

Kepala BNPB Syamsul Maarif menyatakan, orang-orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran liar lahan dan hutan di Pekanbaru, Riau, sudah ditangkap. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan yang berdampak pada terganggunya aktivitas warga hingga penerbangan.

"Dari sisi penegakan hukum, sudah banyak yang tertangkap. Ada 28 orang yang ditangkap. Sekarang mereka sedang dalam penyidikan oleh Polda setempat," ujar Syamsul.

Dari 28 orang yang ditangkap ini 10 orang dari Bengkalis, 5 orang dari Rokan Hilir, 4 orang dari Palelawan, 2 orang dari Meranti, 2 orang Pekanbaru dan satu orang dari Dumai.

Tak hanya individu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup juga menengarai kebakaran hutan itu sengaja difasilitasi oleh beberapa perusahaan. Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya mengatakan, selama tahun 2013, ada delapan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran.

"Dari 8 itu, ada 3 perusahaan yang kita masukan ke pengadilan," kata Balthasar tanpa merinci perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Jika terbukti bersalah, kata dia, perusahaan-perusahan itu terancam denda Rp300 miliar, dan dicabut izin operasinya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menambahkan bahwa kerugian akibat kabut asap karena kebakaran hutan di Riau mencapai Rp10 triliun. (sj)
(Sumber: Vivanews.com)

0 komentar:

Posting Komentar